You are currently viewing Ship Work Permit: Definition, Types, and Functions

Izin Kerja Kapal: Definisi, Jenis, dan Fungsinya

Izin Kerja Kapal adalah dokumen resmi yang digunakan untuk mengatur dan mengendalikan pekerjaan yang dilakukan di atas kapal, terutama pekerjaan yang melibatkan risiko tinggi. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa semua pekerjaan dilakukan dengan aman dan sesuai dengan prosedur, serta untuk melindungi awak kapal, teknisi, kapal itu sendiri, dan lingkungan.

Hal ini telah menjadi bagian rutin dari kehidupan kerja di atas kapal. Sistem Izin Kerja Kapal memastikan bahwa perencanaan yang tepat telah dilakukan untuk tugas pekerjaan tertentu dan semua risiko terkait telah dipertimbangkan dengan benar; langkah-langkah pengendalian keselamatan yang sesuai telah diterapkan, serta semua risiko dikelola dengan baik. Izin Kerja harus sederhana, dengan jelas menyatakan pekerjaan apa yang akan dilakukan, kapan pekerjaan akan dilaksanakan, dan kontrol keselamatan yang harus diterapkan untuk menghindari cedera atau kematian.

Isi Umum dari Izin Kerja Kapal:

  • Jenis Pekerjaan
    Contohnya: pekerjaan panas (hot work), masuk ruang terbatas (confined space entry), pekerjaan di ketinggian, pekerjaan listrik, dan lain-lain.
  • Lokasi Pekerjaan
    Tempat pekerjaan akan dilakukan di atas kapal.
  • Tanggal dan Waktu
    When the work will begin and finish.
  • Identifikasi Personel
    Siapa yang melakukan pekerjaan dan siapa yang bertanggung jawab.
  • Langkah-langkah keselamatan
    Peralatan pelindung diri (APD) yang akan digunakan, langkah-langkah mitigasi risiko, pengujian gas (jika diperlukan), dan lain-lain.
  • Persetujuan
    Ditandatangani oleh otoritas yang berwenang, seperti Kepala Insinyur, Nahkoda, Petugas Keselamatan, dan lain-lain.

Jenis-Jenis Izin Kerja di Atas Kapal:

  1. Hot Work Permit
    Pekerjaan yang menghasilkan panas, percikan, atau api terbuka, seperti pengelasan, pemotongan, atau penggerindaan.
  2. Cold Work Permit
    Pekerjaan yang tidak menghasilkan panas, percikan, atau api, namun tetap dapat menimbulkan risiko keselamatan atau kerusakan jika tidak dikendalikan dengan benar. Ini termasuk penggunaan bahan kimia, tugas mekanis kru seperti membongkar dan merakit pompa, katup, dan mesin, pembersihan tangki, serta penanganan peralatan berat.
  3. Electrical Work Permit
    Pekerjaan yang melibatkan peralatan dan sistem listrik di atas kapal. Ini mencakup tugas-tugas seperti memeriksa panel listrik, mengganti kabel atau konektor, mengoperasikan saklar tegangan tinggi, serta memeriksa pompa listrik, dan lain-lain.
  4. Confined Space Entry Permit
    Izin yang diperlukan untuk memasuki dan bekerja di ruang terbatas di kapal, di mana terdapat risiko tinggi seperti kekurangan oksigen, gas beracun, atau potensi ledakan.
  5. Working Aloft Permit
    Izin yang mengatur pekerjaan di ketinggian, yang melibatkan risiko jatuh atau terjatuhnya peralatan. Hal ini sangat penting karena kapal memiliki banyak struktur tinggi dan sempit. Contohnya termasuk inspeksi rigging atau crane, pekerjaan di haluan kapal, atau perbaikan radar di atas jembatan kapal.